
2.1 Rukun
dan Syarat Perkawinan
Rukun dan syarat perkawinan dalam Hukum Islam
merupakan hal penting demi terwujudnya suatu ikatan perkawinan antara seorang
lelaki dengan seorang perempuan. Rukun perkawinan merupakan faktor penentu bagi
sahnya suatu perkawinan. Adapun syarat perkawinan adalah faktor-faktor yang
harus dipenuhi oleh para subjek hukum yang merupakan unsur atau bagian dari
akad...