Senin, 26 November 2012

PENGERTIAN PERKAWINAN     A. Bagaimana Pengertian Perkawinan Adapun pengertian perkawinan, masing-masing ulamak fikih berbeda-beda dalam mengemukakan pendapatnya, antara lain sebagai berikut: 1.      Ulamak Hanafiyah Mendefinisikan perkawinan sebagai suatu akad yang berguna untuk memiliki mut’ah dengan sengaja. Artinya seorang lelaki dapat mnguasai perempuan dengan seluruh anggota badannya untuk mendapatkan kesenangan atau kepuasan. 2.      Ulamak...